Membaca Realitas

Ketua PBB Kepulauan Sula Minta Bupati Perintahkan Inspektorat Buka Temuan Kades yang Diberhentikan ke Publik

 

SANANA (kalesang) – Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko minta Bupati Fifian Adeningsi Mus menyampaikan ke Inspektorat agar membuka temuan anggaran 21 kepala desa (Kades) yang diberhentikan sementara.

Lasidi yang merupakan anggota DPRD Kepulauan Sula itu menyampaikan, setelah Inspektorat sudah membuka hasil temuan, maka dia meminta segera mengeluarkan rekomendasi ke pihak aparat penegak hukum (APH) agar bisa dilakukan proses penyelidikan.

“Saya selaku Ketua PBB sekaligus anggota DPRD meminta kepada Bupati perintahkan Inspektorat membuka ke publik terkait hasil temuan sejumlah Kades. Supaya publik juga ketahui secara jelas. Katanya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Terdakwa Narkoba Coba Bunuh Diri Usai Dituntut 6 Tahun Penjara

Sebab, kata Lasidi, selama ini sejumlah pihak menilai pemberhentian Kades hanya sepihak maupun ada intervensi politik dari Pemda Kepulauan Sula.

“Padahal alasan diberhentikan sementara itu supaya pea Kades bisa mengembalikan temuan dalam jangka waktu yang ditentukan.” Pungkasnya.

 

 

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel