Membaca Realitas

Ratusan Botol Miras Tanpa Pemilik Diamankan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Didatangkan Dari Bitung Sulawesi Utara

TERNATE (kalesang) – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus.

Miras sebanyak tiga karung dan dua kardus itu diketahui berisikan 120 botol berukuran 600 Ml ditemukan di KM. Venencian tanpa pemilik, Selasa (11/7/2023).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, Miras yang diamankan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate itu pada pukul Pukul 14.50 WIT.

“Jadi Miras itu ditemukan ketika personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia Miras dan barang ilegal lainnya di atas kapal yang tiba dari Manado dan Sofifi.” Kata Kapolsek, Rabu (12/7/2023).

Kapolsek menambahkan, selanjutnya barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

“BB tersebut langsung kita amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani guna untuk penyelidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel