Kemenag Ternate Masih Tunggu Edaran Terkait Sertifikat Haji
Kemenag RI: Sertifikat Dicetak Kemenag Kabupaten/Kota
TERNATE (kalesang)- Jemaah Haji Indonesia dikabarkan akan mendapatkan sertifikat haji resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dilansir dari haji.kemenag.go.id, Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI, Arsad Hidayat mengatakan surta edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) terkait sertifikat haji telah disampaikan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi.
“Kanwil provinsi diminta menyampaikan ke masing-masing Kepala Kemenag kabupaten/kota agar mencetak sertifikat berdasarkan domisili jamaah.” Katanya, Senin (16/7/2023).
“Jadi umpamanya jemaah dari kabupaten Bekasi tidak perlu ke Kanwil provinsi yang ada di Bandung, karena bisa langsung dicatat di kabupaten/kota masing-masing.” Tambahnya.
Layanan sertifikasi haji, lanjutnya, menjadi salah satu inovasi terbaru Kemenag RI pada tahun 2023 ini, sebab pada tahun-tahun sebelumnya sertifikat haji dikeluarkan maskapai Garuda.
“Sertifikat diberikan kepada jemaah yang berhaji sendiri maupun dibadalkan.” Tuturnya.
Terpisah, Kepala Seksi PHU, Kantor Kemenag Kota Ternate, Nurmala Basta, S.Hi, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut.
“Kami belum menerima suratnya, makanya kami belum membuat info terakit hal itu.” Ungkapnya.
Ia menuturkan jika telah disampaikan secara resmi, Kemenag Kota Ternate akan memproses sertifikat untuk para jemaah haji.
“Insya allah, kalau ada surat resmi kami akan jalankan.” Tandasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan