TERNATE (kalesang) – Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara resmi diumumkan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor: 35/KP/K1/07/2023, memutuskan Rusly Saraha dan Sumitro Muhamadia sebagai anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode 2023-2028.
Sebelumnya, terdapat dua calon anggota Bawaslu Maluku Utara lainnya yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Jakarta pada bulan lalu, yakni Fahrul Abd. Muid dan Ikbal Ali.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Maluku Utara, Arwan Mhd. Said mengatakan, tahapan uji kelayakan dan kepatuhan ini merupakan seleksi terakhir untuk calon anggota Bawaslu Maluku Utara periode 2023-2028.
“Tahapannya sudah selesai.” Katanya kepada kalesang.id, Selasa (25/7/2023).
Ia menuturkan, jadwal pelantikan kedua anggota terpilih tersebut akan dikonfirmasi oleh pihaknya kepada Bawaslu RI.
“Jadwal pelantikan sehari dua sudah dikeluarkan, nanti dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Kami akan konfirmasi.” Pungkasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Junaidi Drakel
