TERNATE (kalesang) – Polres Ternate, Maluku Utara melakukan pencarian terhadap pelaku provokasi pemasangan spanduk di Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah.
Spanduk yang dipasang itu bertuliskan “torang masyarakat Tanah Raja menolak Nita Budi Susanti karena merusak tatanan adat di negeri Moloku Kie Raha”.
“Saya minta dan imbau ke masyarakat, jangan terprovokasi atas pemasangan sejumlah spanduk yang ada.” Kata Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, Jumat (28/7/2023).
Berita Terkait: Terkait Spanduk Penolakan di Tanah Raja Ternate, Nita: Alahamdulillah Tidak Ada yang Terpancing
Andik mengatakan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ternate.
“Kamtibmas harga mati. Kami tidak akan segan-segan memproses pelaku provokasi. Saya tegaskan jika ada oknum yang provokasi kami tetap proses.” Tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, Polres Ternate telah mengadakan pertemuan bersama pihak Sultan Ternate ke-49, Hidayat M. Sjah, maupun istri mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah, Boki Nita Budhi Susanti.
“Kalau soal oknum yang menyebar provokasi itu kita bakal tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
