Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polda Maluku Utara Masuk Tahap Penyelidikan
Masih Dilakukan Pemeriksaan Saksi
TERNATE (kalesang) – Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial AMR berpangkat AIPTU di Polda Maluku Utara saat ini dalam proses penyelidikan.
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Jatmiko mengatakan, terkait kasus ini pihaknya tetap menindaklanjuti.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi.” Kata Wahyu kepada kalesang.id, Selasa (1/7/2023).
Berita Terkait: Diduga Menipu 2 Warga Ternate, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Sekadar informasi, dugaan kasus tindak pidana penipuan yang melibatkan oknum polisi ini telah memakan korban sebanyak tiga orang. Masalah ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara seminggu lalu.
Korban penipuan tersebut, di antaranya BD anak dari AR yang merupakan warga Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, ditipu hingga mengalami kerugian sebanyak Rp12 juta.
Sementara, AI merupakan warga Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
Berita Terkait: Oknum Polisi di Polda Maluku Utara Diduga Bohongi Tukang Ojek
Di mana, modus penipuan yang dilakukan oleh AMR dengan cara menjual minyak tanah kepada korban. Namun setelah uang sudah diberikan, oknum polisi tersebut enggan berikan minyak.
Berbeda dengan AF. Lelaki yang bekerja sebagai tukang ojek itu mengungkapkan, AMR sempat memakai motor miliknya dengan jaminan akan dibayar sebesar Rp200 ribu per hari.
Namun hingga memasuki 11 hari, AMR belum juga mengembalikan motor dan uang setorannya. Di mana, uang setorannya sudah mencapai Rp2 juta lebih.
Ternyata, AMR telah menitip motor AF kepada orang lain, yakni BD sebagai jaminan. Itu diketahui setelah BD memposting motornya di Facebook, karena asal-usul motor tidak diketahui pasti, baik BPKB maupun STNK.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
