Diduga Menipu 2 Warga Ternate, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Mudus Penipuannya Berbeda-beda
TERNATE (kalesang) – Seorang oknum polisi di Polda Maluku Utara, berinisial AMR dilaporkan ke Propam atas dugaan penipuan uang sebesar Rp12 juta, Senin (24/7/2023).
Budi yang merupakan korban penipuan itu menceritakan, awalnya mereka berkeinginan untuk membeli minyak tanah yang ditawarkan oleh AMR sebanyak 2 ton, namun sebelum mengambil minyak itu, AMR telah meminta bayaran terlebih dahulu.
Setelah uang itu sudah dikasih oleh JN, selaku iparnya yang juga anggota Brimob, kata Budi, mereka tidak pernah terpikirkan akan ditipu oleh AMR, karena kebutulan iparnya juga mengenal AMR selaku polisi yang bertugas di Polda Malut.
“Saya punya ipar berikan uang itu pada Senin (10/7/2023) pukul 18:00 lewat, tapi AMR alasan nanti sebentar malam baru minyak diantar. Namun karena tidak ada informasi, iparnya kembali menghubungi AMR. Tapi ia beralasan tidak ada anak buah kerja sehingga dijanjikan besok hari.” Kata Budi.
Baca Juga: Soal Perbaikan Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Pemkot dan PT. MMS Bakal Bentuk Tim
Setelah keesokan harinya, Budi menyampaikan, pada pukul 16.00 lewat dia menghubungi AMR, namun lagi-lagi yang bersangkutan beralasan pergi ke rumah duka, karena ada anggota polisi yang meninggal sehingga mereka harus datang, jadi sebentar malam baru minyak akan diantar saat selesai salat Isya.
“Ketika saya telpon tanya, AMR alasan lagi harus ke rumah duka karena polisi yang meninggal itu tidak punya keluarga di Ternate, sehingga mereka selaku anggota diwajibkan datang. Pokoknya kita sudah berkali-kali hubungi AMR tapi alasannya macam-macam.” Keluhnya.
Memasuki beberapa hari, lanjut Budi, ia dan ibunya sempat mengunjungi AMR di rumahnya yang berada di belakang Benteng Oranje, namun belum mendapat kepastian, meskipun telah bertemu langsung dengan AMR.
“Kami masih berikan waktu lagi, karena jangan sampai AMR juga ada kekurangan uang, namun sampai sejauh ini belum ada kejelasan, makanya kita ambil langkah untuk lapor di Propam.” Ungkapnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Ternate Kembali Ungkap Peredaran Narkoba
Saat melapor, Budi menambahkan, dari pihak Propam Polda Malut berjanji akan tetap tindaklanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita berharap agar masalah ini secepatnya bisa terselesaikan. Karena uang yang sudah diserahkan kepada AMR itu adalah modal.” Harapnya.
Ternyata, korban penipuan ini bukan hanya dialami oleh Budi dan ibunya saja, tetapi juga dialami Akel. Di mana, AMR sempat memakai motornya dengan dalil bahwa akan dibayar per hari Rp200 ribu.
Akel mengaku, ia adalah seorang tukang ojek, mau tidak mau harus ia berikan, karena bagi dia, ini merupakan rezeki buat anak dan istrinya. Sebab pekerjaanya hanya sebagai tukang ojek.
Namun, lanjutnya, selama 11 hari, AMR belum mengembalikan motor dan uang setorannya. Meskipun sebelumnya ia sudah sempat menghubungi maupun bertemu dengan AMR, tetapi ia terus beralasan yang macam-macam.
Baca Juga: Kasus Dugaan Narkoba yang Ditangani Polres Ternate Naik Status
Ternyata, Akel mengungkapkan, AMR telah menitip motornya kepada Budi sebagai jaminan. Hal itu diketahui setelah Budi memposting motornya di Facebook, karena asal-usul motor juga tidak diketahui pasti, baik BPKB maupun STNK.
“Ketika mereka posting motor di Facebook, istri saya yang lihat. Captionnya itu, bagi siapa yang merasa kenal sama motor ini atau merasa kehilangan tolong hubungi nomor yang sudah tulis. Saya hubungi nomor tersebut dan bertemu mereka. Rupanya betul, itu adalah motor saya. Namum ketika bercerita lebih jauh dengan Budi, ternyata mereka sama-sama bagian dari korban penipuan.” Kesal Akel.
Atas hal itu, Akel kemudian mendatangi Propam Polda Maluku Utara pada Kamis (20/7/2023) untuk membuat laporan atas masalah yang dialaminya.
“Sampai saat ini, belum ada informasi balik dari Propam Polda. Saya berharap agar masalah ini secepatnya bisa diselesaikan, sehingga tidak memakan korban lainnya.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel