Membaca Realitas

Soal Perbaikan Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Pemkot dan PT. MMS Bakal Bentuk Tim

DPRD Belum Ketahui Kerja Sama Antara Pemkot dan Investor

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan PT. Malut Maju Sejahtera (MMS) akan membentuk tim untuk melakukan perhitungan pekerjaan Stadion Gelora Kie Raha.

Nanti tim tersebut akan melakukan pengecekan di lapangan untuk melakukan perhitungan nilai investasi, jangka waktu maupun lain sebagainya yang kemudian dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS).

“PKS itu kita lagi persiapkan tim, baik dari Pemkot maupun PT. MMS. Dari situ baru bisa didraffing terkait dengan PKS-nya.” Kata Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Chaerul Saleh, Senin (24/7/2023).

Chaerul mengatakan, sejauh ini untuk tim Pemkot Ternate sudah siap, tinggal menunggu dari pihak PT. MMS. Jika sudah selesai melakukan perhitungan, maka sudah bisa dilakukan pekerjaan stadion tersebut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Ternate Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Adapun mekanisme pekerjaannya, kata Chaerul, nantinya sesuai dengan perhitungan kedua belah pihak. Untuk rumputnya, yang jelas secara keseluruhan pasti dilakukan pekerjaan.

“Cuma apa-apa saja perbaikan itu, nantinya tergantung hitungan dari kedua belah pihak, karena itu menjadi nilai investasi. Jadi belum bisa ditentukan nilainya.” Ujarnya.

Terpisah, anggota DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mengatakan, yang namanya kerja sama antara pemerintah dan badan usaha itu dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Baik Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), boleh.” Kata Mubin.

Baca Juga: Kasus Dugaan Narkoba yang Ditangani Polres Ternate Naik Status

Akan tetapi, Mubin menambahkan, kerja sama dalam bentuk apa, dari aspek mana, terkait dengan apa, DPRD sendiri belum mengetahui. Nantinya, pemerintah mengajukan permohonan persetujuan kerja sama.

“Jadi setelah kesepakatan antara walikota dengan pihak investor, kemudian dengan dasar kerja sama itu, pemerintah menyiapkan rancangannya dan meminta persetujuan DPRD.” Pungkanya.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel