Oknum Polisi di Halmahera Utara Diduga Selingkuhi Istri Polisi
Pelaku Terancam Dipecat
TERNATE (kalesang) – Seorang oknum polisi berinisial L berpangkat Bripka di Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara diduga berselingkuh dengan ibu Bhayangkari inisial R.
Itu terbukti lantaran keduanya digrebek langsung oleh Briptu IU yang merupakan suami sah dari R bersama anggota Provos Polres Halut.
Atas hal itu, Bripka L sedang mengajukan upaya banding ke Polda Maluku Utara setelah ada putusan Pemecatan Tidak Dengan Terhormat (PTDH) dari Propam, karena sebelumnya terbukti selingkuh.
Baca Juga: Akhirnya Pulau Mare Tidore Kepulauan Punya Listrik
Kepala Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Yudi Rumantoro mengatakan, saat ini dokumen upaya banding dari Bripka L sudah diterima.
“Kita sudah terima bandingnya dan saat ini masih dikaji, karena ada juga rekomendasi dari Kapolres Halut.” Katanya, Selasa (1/8/2023).
Yudi menambahakan, sejauh ini Briptu UI tidak mau ada upaya penyelesaiaan atau damai atas perbuatan yang dilakukan oleh Bripka L.
“Rekomendasi dari Kapolres Halut itu sebenarnya Bripka L masih layak, sementara dari Propam, Bripka L diajukan untuk PTDH.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel