Membaca Realitas

Langgar Aturan, Polres Ternate Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua

Jumlah Tersebut Terhitung Selama Dua Hari

TERNATE (kalesang) – Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua saat melaksanakan penilangan di sejumlah titik.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang Polres Ternate, Bripka Muhammad Rifan mengatakan, kendaraan yang terzaring razia saat ini sebanyak 86 motor.

“Jumlah ini terhitung dari tanggal 1 sampai dengan 2 Agustus 2023.” Kata Rifan kepada kalesang.id, Selasa (2/8/2023).

Baca Juga: Asik Miras, Polres Halmahera Utara Amankan 5 Pemuda di Lorong Fofoki

Jadi, Rifan mengungkapkan, rata-rata kendaraan yang ditilang adalah sepeda motor, karena melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran tersebut, lanjutnya, yang paling banyak itu tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing, tidak ada spion dan melawan arus lalu lintas.

“Penilangan ini kita lakukan hampir setiap saat untuk mencegah terjadinya lakalantas.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel