Anggota Timsel Bawaslu Zona I Lapor Akun Facebook Ini di Polda Maluku Utara
Dianggap Menyerang Pribadi
TERNATE (kalesang) – Ketua Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) Halmahera Selatan (Halsel), Juhari S. Tawary didampingi kuasa hukum melaporkan pemilik akun Facebook (Fb) bernama Bongkar ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Selasa (8/8/2023).
Pasalnya, akun palsu itu dianggap melakukan pencemaran nama baik dan juga SARA terhadap pelapor Juhari S. Tawary yang juga selaku Timsel Bawaslu Zona I Malut dengan postingan status di akun Bongkar tersebut.
Uggahan status tersebut bertuliskan ”menurut bapak Juhari S. Tawary, S.Ag, M.Pdi Ketua KAHMI Halmahera Selatan dan juga sebagai Timsel Bawaslu yang bisa lolos seleksi Bawaslu Halsel dari 6 besar hingga menuju 3 besar harus asli orang suku Makean Tahane. Jadi menurut dia harga mati Usman Hud orang Tahane yang jadi, ngana ruba suda KAHMI Halsel jadi KAHMI Tahane Halsel”.
“Atas perbuatan terduga itu, sebagaimana diatur dalam UU sudah bisa dijerat dengan dua pasal, di antaranya pasal 26 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2011 dan pasal 28 tentang SARA. Jadi dua pasal itu yang kami lapor.” Kata Kuasa Hukum pelapor, Hastomo Bakri.
Baca Juga: Pelaku Jambret yang Terekam CCTV di Ternate Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hastomo mejelaskan, dari unggahannya itu dianggap menyerang pribadi kliennya, sehingga ia mendampingi kliennya secara resmi melaporkan akun tersebut ke Ditreskrimsus Polda Malut agar segera diproses secara hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Jadi aduan itu sudah kita sampaikan ke pihak kepolisian beserta bukti-bukti screenshot unggahan akun fb itu. Saya berharap laporan ini secepatnya ditindaklanjuti.” Pintanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ayah di Ternate 5 Kali Setubuhi Anak Kandung 13 Tahun yang Tunawicara
Sementara, Juhari S. Tawary menyampaikan, postingan dari akun itu diketahui setelah beredar di beberapa grup WhatsApp dan media sosial lainnya. Setalah dikroscek ternyata unggahan itu benar adanya dan secara langsung menyerang pribadinya. Bahkan terlapor juga menyerang etnis atau suku dari Makeang Tahane.
“Terlepas dari Ketua KAHMI dan Timsel Bawaslu Zona I saya juga selaku pegawai di Kementrian Agama Halsel, moderasi beragama yang diperintahkan oleh Menteri Agama, kita jaga jangan sampai ada kata-kata yang menyinggung orang kemudian terjadi konflik. Kita jaga perdamaian.” Ucapnya.
Juhari menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik akun yang bermaksud menyerang pribadinya.
“Olehnya itu kehadiran saya di Polda ini meminta pihak kepolisian untuk menangani masalah ini, untuk segera diusut secara tuntas. Supaya ada efek jerah.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
