Membaca Realitas
728×90 Ads

Kunjungi Maluku Utara, Menteri Sosial Jenguk Korban Kasus Kekerasan Seksual di Halmahera Utara

TERNATE (kalesang) – Menteri Sosial (Mensps) Tri Rismaharini merespon kasus kekerasan seksual yang terjadi di Desa Wari, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Pada Rabu (9/8/2023), Mensos menjenguk dua anak korban rudapaksa oleh ayah kandung di Halmahera Utara. Hal itu diketahui Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Wasana Bahagia Ternate yang sebelumnya telah melakukan respon kasus atas berita yang terbit di media pada 18 Juli 2023.

Jadi, di kesempatan ini, selain melakukan asesmen psikososial, Tim Kemensos membawa kedua korban berserta ibunya untuk pemeriksaan obsetri dan ginekologi, dan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat virus pada tubuh korban. Selain itu, kondisi kesehatan adik korban juga diperiksa.

Kedua korban dan ibu kandung juga difasilitasi ke dokter spesialis jiwa untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami.

Di sisi pendidikan, Kemensos mengadvokasi agar J dan G tetap bisa meneruskan pendidikannya. Kemensos mengunjungi sekolah korban agar pihak sekolah memberikan dukungan dan memfasilitasi pendidikan korban.

Kemensos berkoodinasi dengan Dinas Sosial terkait DTKS dan PBI JK, serta menemui aparat setempat agar memberikan dukungan kepada keluarga korban

Tim kemensos juga secara langsung memberikan terapi dan dukungan psikososial berupa hipnoterapi dan terapi seni. Hipnoterapi dilakukan untuk meningkatkan rasa tenang dan penerimaan diri.

Kemudian terapi seni diberikan untuk membantu meregulasi emosi, sedih, marah, dan malu yang sangat dominan dirasakan. Selain itu, korban juga diberikan konseling serta psiko edukasi terkait kondisi saat ini agar lebih mampu menerima diri dan tetap optimis akan masa depannya. Ibu korban juga dimotivasi agar teguh dalam menjalani proses hukum.

Sementara itu, korban beserta adik dan sepupunya mendapatkan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) berupa perlengkapan sekolah, sandang, nutrisi tambahan, alat kebersihan diri, dan alat permainan edukatif.

Adapun ibu korban mendapat bantuan berupa kasur dan ATENSI Kewirausahaan warung kopi di dekat pelabuhan. Paket kewirausahaan ini sudah termasuk penyewaan toko selama 1 tahun serta alat dan bahan untuk membuat kopi.

Bantuan kewirausahaan juga diberikan kepada nenek korban berupa penambahan modal untuk usaha warung sembako. Nenek korban juga mendapatkan bantuan kasur dan bantal.

Kemensos sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku bisa dihukum maksimal. Termasuk penambahan hukuman sebanyak 1/3 karena pelaku adalah keluarga.

Berdasarkan hasil asesmen, korban J (19) mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandung sejak tahun 2019, sedangkan korban G (17) mengalami kejadian serupa sejak tahun 2021. Tidak hanya mengalami kekerasan seksual, keduanya juga mengalami kekerasan fisik.

Kejadian ini diketahui ibu kandung korban, namun tidak berani melapor karena dianiaya dan diancam. Ibu korban kerap mengalami KDRT oleh pelaku. Awal kasus ini terungkap karena nenek korban (ibu pelaku) melihat luka lebam di tubuh korban dan akhirnya menceritakan kejadian yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

 

Editor: Junaidi Drakel

728×90 Ads