Membaca Realitas

Tahun 2050 Lansia Maluku Utara Capai 19,94 Persen

TERNATE (kalesang)– Jumlah Lanjut Usia (Lansia) di Provinsi Maluku Utara meningkat 19,94 persen pada tahun 2050 mendatang.

Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara Insaf Santoso, SST., M.Si mengatakan, saat ini wilayah Maluku Utara telah memasuki era ageing population. Yang mana, era tersebut terjadi ketika persentase penduduk usia 60
tahun keatas mencapai lebih dari 10 persen.

Ia merinci, pada tahun 2020 persentase Lansia di Maluku Utara sebanyak 7,04 persen, selanjutnya tahun 2025 sebanyak 8,55 persen, tahun 2030 10, 27 persen, kemudian tahun 2035 mencapai 12,30 persen, tahun 2040 14,56 persen, tahun 2045 17,04 persen, dan tahun 2050 19,94 persen.

“Dari tahun ke tahun persentase lansia terus meningkat. Hal ini merupakan konsekuensi dari peningkatan UHH, dan hal itu berlanjut hingga tahun 2050.” Ungkapnya, Rabu (9/8/2023).

Ia mengungkapkan era ageing population di 10 kabupaten/kota se Maluku Utara akan dimulai pada tahun 2035.

“Pada tahun 2020 baru 1 kabupaten/kota di Maluku yang mengalami ageing population dan pada tahun 2035 nanti seluruh kabupaten/kota sudah mengalaminya.” Jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPS Maluku Utara Aidil Adha, SE., ME menuturkan era ageing population tersebut memiliki salah satu sisi positif yakni peningkatan usia harapan hidup.

“Angka harapan hidupnya semakin meningkat karena kondisi kesehatan yang makin membaik.” Tuturnya.

Ia menjelaskan, angka harapan hidup Provinsi Maluku Utara pada tahun 2023 ini berada pada usia 71 tahun. Namun, dengan adanya era itu maka berpotensi mencapai hingga 80 tahun.

“Sekarang 71 tahun kemungkinan bisa sampai ke 80 tahun, artinya Pemda sudah harus siap untuk menyediakan fasilitas untuk Lansia, salah satunya posyandu.” Pungkasnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan