TERNATE (kalesang) – Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan ratusaan kendaraan saat melaksanakan penilangan di sejumlah titik.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang Polres Ternate, Bripka Muhammad Rifan mengatakan, kendaraan yang terzaring razia saat ini sebanyak 122 pelanggar.
“Jumlah ini terhitung dari tanggal 14 sampai 16 Agustus 2023. Jadi sepeda motor 118, mini bus 3 dan truck kecil 1.” Kata Rifan kepada kalesang.id, Rabu (14/8/2023).
Rifan menambahkan, rata-rata kendaraan yang terjaring razia adalah sepeda motor, karena melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot racing, tidak ada spion dan melawan arus lalu lintas.
“Penilangan ini kita lakukan hampir setiap saat untuk mencegah terjadinya lakalantas. Untuk itu kami imbau agar warga Ternate selalu taat dalam berkendaraan.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel