SOFIFI (kalesang) – Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud harap Pj gubernur yang menggantikan Abdul Gani Kasuba (AGK) benar-benar independen.
“AGK sudah tidak bisa bicara soal Pj gubernur. Itu kewenangan DPRD.” Kata Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud.
Nanti dibawa ke fraksi masing-masing, kemudian ditentukan tiga nama untuk diusulkan. Di Maluku Utara ini eselon I cuma satu orang, yaitu Sekda Maluku Utata.
“Kita mau bilang jangan orang dari pusat. Sedangkan yang banyak kerja di pusat.” Ujarnya.
Sebagai anggota partai, lanjutnya, yang jelas akan mendengar arahan dari partai. Jadi saat ini masih menunggu arahan dari KetuA DPD PDI-Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen.
“Sejauh ini belum ada pembahasan di PDI-Perjuangan. Yang jelas kita semua inginkan Maluku Utara ke depan akan bagus.” Ujarnya.
Jadi, Kuntu menambahkan, kemarin itu hanya Gubernur yang tolak usulan dari pusat. Tapi kita DPRD kan ada 45 orang.
”Yang penting Pj gubernur ini benar-benar independen.” Pungkasnya.
Editor: Junaidi Drakel