Membaca Realitas

Wawali Ternate Dorong Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Penilaian Aset Daerah

Ternate, Kalesang – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mendorong aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi di bidang penilaian aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Nasri saat membuka Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Dasar Batch 1 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor KPKNL Ternate, Senin (22/6/2026).

Dalam sambutannya, Nasri menyampaikan apresiasi kepada Politeknik Keuangan Negara STAN, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pengelolaan aset dan keuangan daerah.

“Barang Milik Daerah merupakan aset yang memiliki nilai strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Nasri.

Ia menegaskan bahwa penilaian aset menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah karena menghasilkan informasi nilai yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Nasri mengatakan, hasil penilaian aset tidak hanya diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dasar dalam pemanfaatan aset, kerja sama pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan, hingga optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan daerah.

“Kompetensi aparatur yang menjalankan fungsi penilaian menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan,” katanya.

Nasri menambahkan, sebagai daerah kepulauan yang terus berkembang, Kota Ternate membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola aset daerah.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip penilaian, standar penilaian yang berlaku, metodologi penilaian aset, serta aspek etika dan integritas profesi.

Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, pelatihan ini juga diharapkan menjadi wadah bagi peserta untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan membangun jejaring profesional yang dapat memperkuat kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan aset pemerintah.

Di akhir sambutannya, Nasri mengajak seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Ilmu yang didapat dari pelatihan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik,” pungkasnya.