Polres Ternate Mulai Lidik Kasus Dugaan Nikah Tanpa Izin
Mirjan: Klien Kami Sudah Dipanggil dan Dimintai Keterangan
TERNATE (kalesang) – Tim Penyidik PPA Polres Ternate, Maluku Utara mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan nikah tanpa izin yang melibatkan oknum lurah berinsial FS dan AP di Kota Ternate.
Kuasa Hukum MJ (pelapor), Mirjan Marsaoly mengatakan, hari ini pihak pelapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Ternate.
“Klien kami sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik PPA Polres Ternate. Jadi semua sudah disampaikan. Polisi juga sudah mengambil keterangan awal.” Katanya, Kamis (24/8/2023).
Berita Terkait: Istri di Ternate Adukan Suami Usai Nikahi Lurah
Selanjutnya, lanjut Mirjan, pihak penyidik juga akan turun ke Kantor KUA Kecamatan Ternate Utara untuk memintai keterangan pada sejumlah pihak di kantor tersebut.
“Kita juga akan menghadirkan saksi dari pelapor, karena sejumlah bukti video sudah kita serahkan ke pihak penyidik, sehingga saksi yang hadir dalam video itu akan dimintai keterangan.” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, masalah ini sudah dilaporkan ke Polres Ternate sejak 14 Agustus 2023 lalu. Bahkan, oknum lurah ini juga sudah dilaporkan ke BKPSDM Kota Ternate.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel