Hingga Agustus 2023, Ditpolairud Polda Maluku Utara Kantongi 12 Kasus Ilegal Fishing
Maluku Utara Sangat Rawan dengan Ilegal Fishing
TERNATE (kalesang) – Direktorat Polairud Polda Maluku Utara mencatat 12 kasus ilegal fishing di sejumlah kabupaten/kota yang sudah ditangani.
Dir Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya melalui Plt Kasubdit Gakkum AKBP Eddy Junaidi mengatakan, 12 kasus tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023.
Jadi, lanjutnya, terdapat 8 kasus yang di antaranya sudah dapat diselesaikan, sementara empat lainnya masih dalam proses penanganan.
“Sebagiannya masih proses. Ada juga yang dilimpahkan ke instansi terkait, yakni Dinas Peridustrisan dan Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut.” Katanya, Senin (28/8/2023).
Eddy menambahkan, hampir di semua kabupaten/kota di Maluku Utara sangat rawan terkait dengan ilegal fishing.
“Sama halnya dengan di perdagangan. Kalau di perikanan juga tetap kita limpahkan ke instansi terkait, seperti di Kabupaten Pulau Taliabu.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel