Membaca Realitas
728×90 Ads

Oknum Satpol PP Ternate yang Diduga Selingkuh akan Dipanggil

RN Mengaku Siap Berikan Klarifikasi

TERNATE (kalesang) – Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara Fhandy Mahmud akan memanggil anggotanya yang diduga selingkuh hingga berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Fhandy, pihaknya sudah melakukan pemanggilan, hanya saja yang bersangkutan, yakni RN belum juga mengunjungi kantor Satpol PP dan Linmas Kota Ternate untuk memberikan klarifikasi atau keterangan.

“Sampai sekarang yang bersangkutan (RN) tidak dapat kami dihubungi, saya juga kaget. Harusnya RN mendatangi pimpinannya untuk memberikan klarifikasi.” Kata Fhandy, Rabu (30/8/2023).

“Karena dia punya tanggung jawab selain kepada diri sendiri juga organisasi, sebab nama Satpol PP ikut terbawa-bawa, maka sesuai prosedur kita akan panggil.” Ucapnya.

BACA JUGA: Polres Ternate Lidik Kasus Dugaan KDRT yang Libatkan Oknum Satpol PP

Fhandy mengemukakan, kalaupun RN hadir dalam pemanggilan dan dalam pemeriksaan terbukti melanggar ketentuan, maka pihaknya tentu akan proses sesuai mekanisme yang ada.

BACA JUGA: Kepergok Bersama Istri Mantan Wakil Walikota Ternate, Oknum Satpol PP Berikan Klarifikasi

“Saya sudah perintahkan ke jajaran. Tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum juga datang.” Tuturnya.

Fhandy mengakui bahwa RN merupakan salah satu anggotanya yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT), makanya dirinya akan memeriksa RN sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

“Kurang lebih ada 5 poin tertera jelas, mabuk, berjudi, tidak melaksanakan tugas dan hal-hal lain akan diberhentikan, sanksi berat dipecat.” Ungkapnya.

Sementara RN dalam klasifikasinya kepada sejumlah wartawan pada Rabu (30/8/2023) dini hari WIT, mengaku siap untuk memberikan klarifikasi jika dipanggil nantinya.

“Saya tinggal tunggu panggilan dan menghadap, mau klarifikasi juga.” Pungkas RN.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads