Membaca Realitas

Transaksi Narkoba Dekat Mall di Ternate, Nelayan Asal Halmahera Selatan Dibekuk Polisi

Petugas Amankan 4 Paket Ganja

TERNATE (kalesang) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus seorang pria berinisial AWW alias Wahid (29) yang diduga melakukan tansaksi narkotika golongan satu jenis ganja seberat 3.5 gram.

Tersangka ‘digulung’ saat hendak melakukan transaksi narkotika di sekitar Jatiland Mall, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Halmahera Selatan yang berprofesi sebagai nelayan itu, diringkus Rabu (30/8/2023) sekira pukul 17.35 WIT. Dari pengakuan tersangka, polisi menduga jika tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka diciduk Tim Satuan Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit 2 Ipda Fatmawati Sukur yang bergerak usai mendapat laporan dari masyarakat.

“Iya benar, AWW alias Wahid diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat.” Ungkapnya Iptu Wahyuddin, Kamis (31/8/2023).

Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 4 sachet plastik bening berukuran kecil yang narkoba jenis ganja dengan berat kotor 3.5 gram, serta 1 unit handphone beserta kartu SIM.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin menjelaskan, sesuai hasil urine yang bersangkutan dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”Tambah AKP Bakri.

Atas perbuatannya, lanjut Bakri, yang bersangkutan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Paling Tinggi 20 Tahun Penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkoba maupun Miras. Apabila diketahui adanya perbuatan tersebut segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.”Pintanya.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redkatur: Junaidi Drakel