Deklarasi Anies-Cak Imin, PKB Maluku Utara Tunggu Perintah DPP
TERNATE (kalesang) – Partai NasDem dan PKB resmi mendeklarasikan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres cawapres 2024.
Sebagaimana diketahui, deklarasi pasangan capres cawapres Anies-Cak Imin tersebut berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023) siang.
Menaggapi hal itu, Sekretaris DPW PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia mengatakan, pasca deklarasi Anies-Cak Imin pihaknya tinggal menunggu perintah atau arahan DPP.
“Tentunya menunggu perintah DPP kemudian ketua wilayah. Kalau sudah dikasih perintah tentu secara teknis kami berkomunikasi dengan teman-teman di Partai NasDem.” Ucap Malik saat dihubungi kalesang.id.
“Karena secara teknis biasanya harus mendapatkan petunjuk melalui ketua-ketua baik DPW PKB maupun NasDem.” Tambahnya.
BACA JUGA: Merasa Dikhianati, Demokrat Maluku Utara: Kita Sudah Keluar dari Koalisi
Sebab, lanjut Malik, untuk Pilpres menjadi kewenangan DPP, sementara Pilgub ranahnya DPW, begitu pula dengan Pilkada yang merupakan ranahnya kabupaten kota.
“Masing-masing berbeda, makanya kita yang anak buah satu komando. Jadi kami tinggal menunggu perintah saja. Apa yang menjadi perintah DPP kita laksanakan.” Ujarnya.
Menurut anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu, untuk di level daerah sejauh ini tidak ada masalah, tinggal bagaimana membangun komunikasi dengan Partai NasDem dan membicarakan teknisnya.
“Saya kira untuk kami di level daerah Maluku Utara tidak ada masalah, tinggal kami komunikasi bagaimana teknisnya.” Tandasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel