Dugaan Kasus Dukun Cabul di Ternate Bakal Dilakukan Gelar Perkara
Kapolsek: Kita Perlu Koordinasi dengan Instansi Lainnya
TERNATE (kalesang) – Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang dukun di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial RR terus dilakukan pendalaman oleh Polsek Ternate Utara.
Bahkan, saat ini Polsek Ternate Utara tinggal menunggu hasil tes psikologi yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Ternate terhadap korban.
“Kasus cabul itu beda dengan kasus penganiayaan. Kita perlu koordinasi dengan instansi lainnya. Makanya butuh waktu.” Kata Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal, Selasa (5/9/2023).
Berita Terkait: Modus Pengobatan, Dukun di Ternate Diduga Cabuli Pasien Wanita
Faisal mengatakan, saat ini Tim Penyidik Polsek Ternate Utara juga telah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi.
“Kalau hasil tes psikologi sudah keluar, maka tahapan selanjutnya kita akan melakukan gelar perkara.” Ungkapnya.
Sekadar diketahui, peristiwa ini bermula ketika dukun tersebut dipanggil untuk melakukan pengobatan di rumah korban pada tanggal 6 Agustus 2023.
Baca Juga: Berkas Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandung di Ternate Masuk Tahap Satu
Dari situlah, lelaki yang juga merupakan seorang hakim sarah itu mulai melancarkan aksi bejatnya dengan cara memegang kemaluan korban berulang-ulang kali.
Atas hal itu, keluarga korban melaporkan masalah tersebut ke Polsek Ternate Utara denga laporan polisi: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres Ternate/Polsek Ternate Utara.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel