Membaca Realitas
728×90 Ads

Gegara Akreditasi Prodi, Alih Status IAIN Ternate Molor

Semua Prodi Wajib Kantongi Akreditasi Unggul

TERNATE (kalesang) – Pengusulan perubahan bentuk alih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN ) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN), molor karena masalah akreditasi Program Studi (Prodi).

Hal ini diakui Rektor IAIN Ternate, Radjiman Ismail. Menurutnya, jumlah Program Studi (Prodi) di Institut Agama Islam Negeri Ternate untuk strata satu (S1) sebanyak 19 Prodi. Kemudian ditambah 3 Prodi strata dua (S2) di Pascasarjana, sehingga total 21 Prodi.

“Dari 21 Prodi semua sudah terakreditasi, namun syarat bentuk perubahan status, minimal Prodi tersebut harus akreditasi A atau unggul. Sementara semua Prodi belum terakreditasi unggul.”Ungkap Radjiman Selasa (5/9/2023).

Ia mengaku, semua persyaratan yang tertuang dalam peraturan Menteri Agama, pihak Institut Agama Islam Negeri Ternate sudah memenuhi syarat, mulai dari sumber daya manusia, ketersedian lahan kampus, sarana dan prasarana serta sistem akademiknya.

“Tinggal akreditasi yang belum, apalagi aturan sekarang pengusulan akreditasi harus sesuai 9 standar, makanya kami harus bekerja keras dan membutuhkan waktu cukup panjang.”Ujar Radjiman.

Saat ini katanya, terlalu berat bagi semua Prodi mengajukan akreditasi unggul,  makanya Radjiman hanya mendorong Prodi tertentu saja yang berpotensi lebih cepat memperoleh akreditasi unggul.

“Kami akan dorong empat Prodi untuk akreditasi unggul.”Tukasnya.(tr-02)

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan

300×600
728×90 Ads