Membaca Realitas

Absen Apel, TTP ASN dan Non ASN Kota Tidore Kepulauan Bakal Dipotong

TIDORE (kalesang) – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, berjanji potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), jika kedapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN tidak mengikuti apel pagi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tidore Kepulauan, Kamis (21/9/2023).

Didalam Sidak tersebut, Ismail Dukomalamo telah mendapati ASN yang mengikuti apel pagi hanya 7 orang dari 18 ASN di Dinas Sosial. Sementara 9 orang melakukan dinas luar dan 2 lainnya tanpa keterangan.

“Terkait dengan apel pagi tanpa ada Sidak pun apel pagi merupakan kewajiban, untuk itu ASN yang melakukan dinas luar atau monitoring yang masih terhitung di dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan, atau yang terdekat wajib mengikuti apel pagi.” Tegas Ismail.

Ismail menambahkan, bagi pegawai ASN melakukan dinas luar ke Pulau Maitara dan empat Kecamatan yang ada di Pulau Tidore, tidak menjadi alasan untuk tidak ikut apel pagi, karena akses transportasi dan letak wilayahnya mudah dijangkau.

“Disiplin mengikuti apel pagi ini tetap kita Sidak, hari ini belum ada kaitannya dengan potong TPP dan lain sebagainya.”Tegas Ismail. (tr-02)

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan