Membaca Realitas

Pemkot Ternate Naikkan Dana Transfer Antar Daerah Rp7 Miliar

Fraksi PPP: Pemkot Seharusnya Lebih Berhati-hati

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, menaikkan pendapatan transfer antar daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 sebesar 8 persen.

Pendapatan transfer antar daerah pada APBD Perubahan Tahun 2023 dinaikkan berkisar Rp7.022.938.000. Sebelumnya, di APBD Induk 2023, Pemkot Ternate merancang pendapatan tersebut sebesar Rp90.209.655.169.

Hal ini diketahui dalam pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) DPRD Kota Ternate, dalam pandangan tersebut menurut Fraksi PPP, Pemkot Ternate seharusnya lebih berhati-hati dengan kenaikan target tersebut.

Sebab, apabila dilihat dari realisasi sampai pada Semester I baru mencapai Rp6.331.696.613 atau 7,02 % dari target sebesar Rp90.209.655.169, maka sangatlah berat dengan sisa waktu yang ada bisa terealisasi.

“Hal ini jelas akan mengganggu berbagai target program dan kegiatan yang telah ditetapkan. ” Kata Ketua Fraksi PPP H. Fahri Bachdar seperti dilihat kalesang.id dalam pandangan umum, Jumat (22/9/2023).

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh mengatakan, memang pada APBD Perubahan pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan sekitar Rp7.022.938.000 atau 8 persen.

Menurutnya, sebagaimana hitungan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate bahwa kenaikan tersebut dengan alasan terdapat piutang provinsi kepada Pemkot Ternate yang masih berjumlah kurang lebih Rp30 miliar.

“Ada piutang dari provinsi untuk Pemkot Ternate masih sisa Rp30 miliar sekian. Belum termasuk (piutang) yang tahun 2023. Kemudian ada potensi kenaikkan beberapa item yang masuk pada komponen dana transfer dari provinsi.” Jelas Abdullah, Kamis (21/9/2023).

Hal itulah yang kemudian, kata Abdullah, menjadi alasan Pemkot Ternate menaikkan dana transfer di APBD Perubahan Tahun 2023, sebagaimana BP2RD Kota Ternate menyampaikan ke TAPD dalam rangka menyeimbangkan belanja yang sudah ditetapkan.

Ia mengemukakan, dana transfer daerah terdapat beberapa komponen di dalamnya, salah satunya seperti pajak kendaraan bermotor.

Abdullah yang juga Plt Sekda Kota Ternate itu menyampaikan, untuk realisasi pendapatan transfer antar daerah sampai dengan saat ini sudah ada kenaikan. Artinya, provinsi telah mentransfer sebagian piutang. Meski demikian, ia tidak merinci jumlah yang telah dibayarkan.

“Sudah ada kenaikkan, cuma sampai dengan hari ini saya belum cek. Yang jelas, setelah rapat dengan provinsi ada masuk tambahan Rp4 miliar sekian, kemudian setelah itu ada tambahan lagi, tapi datanya saya harus cek dulu.” Katanya.

Dengan adanya kenaikkan itu, Abdullah berharap apa yang ditargetkan seluruhnya bisa tercapai. Maksudnya, tidak ada lagi tunggakkan provinsi yang nantinya dibawa ke tahun 2024.

“Jadi kita berharap dana transfer antar daerah yang dari provinsi baik 2021, 2022, termasuk tahun 2023 itu dibayarkan di tahun ini.” Harap Abdullah.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel