Membaca Realitas

Mahasiswa Bentangkan Spanduk Mosi Tidak Percaya ke Pemprov Maluku Utara

Desak Gubernur Adil Bersikap Terkait Perusahaan Tambang

TERNATE (kalesang) – Puluhan mahasiswa IAIN Ternate yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) membentangkan spanduk berisi mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pernyataan sikap itu disampaikan saat menggelar unjuk rasa di depan Kediaman Dinas Gubernur Maluku Utara (Malut) di Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (3/9/2023).

Aksi itu mengusung tuntutan terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, karena ulah industri pertambangan.

Salah satu masa aksi dalam orasinya mengatakan, kerusakan lingkungan yang ada di Desa Sagea, sangat memperihatinkan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kerusakan lingkungan ini terjadi sejak lama, salah satunya disebabkan eksplorasi PT. First Pacific Mining (FPM) yang beroperasi di sekitar Desa Sagea.”Ungkapnya melalui suara megafon.

Operasionl  PT. FPM, lanjutnya, mencemarkan lingkungan termasuk sungai Bokimaruru hingga air menjadi coklat dan masyarakat tidak dapat mengkonsumsinya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Harusnya pemerintah provinsi, dalam hal ini Gubernur Maluku Utara, harus adil serta terbuka dalam menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Bokimaruru.”Tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa aksi juga mendesak Gubernur Malut untuk menghentikan aktifitas PT. FPM, mencabut izin usaha pertambangan di Malut, stop intimidasi dan kriminalisasi masyarakat Desa Sagea, libatkan masyarakat dalam uji laboratorium sampel air di Sungai Sagea, berikan akses air bersih di kampung Sagea, usut tuntas pelanggaran HAM di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, stop perampasan lahan petani, naikan harga komoditi lokal, tangkap dan adili mafia tambang serta tarik TNI dan Polri dari area pertambangan.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate

Redaktur: Junaidi Drakel