Membaca Realitas
728×90 Ads

Tiga Anggota DPR RI Perwakilan Maluku Utara Bakal Terima Uang Pensiunan Sebesar Ini

TERNATE (kalesang) – Sangat beruntung jika menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DRR RI). Bagaimana tidak, mereka yang jabatannya hanya lima tahun, tetapi dijamin untuk mendapat tunjangan pensiunan dari negara.

Dilansir dari CNBC Indonesia, anggota DPR RI yang merupakan salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara usai masa jabatannya selesai. Para pejabat di Senayan itu akan menerima pensiunan seumur hidup kendati jabatannya hanya selama lima tahun.

Penyaluran pensiunan DPR serta lembaga tinggi negara diatur dalam Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

“Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.” Tulis pasal 13 UU 12/1980.

Pembayaran pensiun diberikan kepada MPR dan DPR secara penuh jika masih sehat. Bila meninggal, maka pemberian dana pensiunnya dihentikan, kecuali ia masih memiliki suami/istri, maka akan tetap diberikan dana pensiun. Namun, nilainya berkurang dari saat penerima masih hidup.

Sementara itu, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun anggota DPR adalah 60% dari gaji pokok. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT) yang dibayarkan sekali sebesar Rp15 juta.

Ini Besaran Dana Pensiunan Anggota DPR RI

Anggota DPR yang merangkap ketua:Rp 3,02 juta (60% dari gaji Rp 5,04 juta per bulan)

Anggota DPR yang merangkap wakil ketua: Rp 2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan)

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan).

Sekadar Diketahui, di Maluku Utara sendiri terdapat tiga perwakilan anggota DPR RI, di antaranya Ahmad Hatari dari Partai NasDem, Alien Mus dari Partai Golkar, dan Irine Yusiana Roba Putri dari PDI-Perjuangan.

 

Editor: Junaidi Drakel 

728×90 Ads