Membaca Realitas

Terduga Dukun Cabul di Ternate Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Lakukan Penahanan

TERNATE (kalesang) – Proses tindak pidana pelaku pencabulan yang melibatkan seorang dukun berinisial RR di Kelurahan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, jalan ditempat.

Aksi bejat dukun cabul ini bermula ketika ia dipanggil untuk melakukan pengobatan di rumah korban 6 Agustus 2023 lalu.

Berita Terkait:Modus Pengobatan, Dukun di Ternate Diduga Cabuli Pasien Wanita

Dari situlah, lelaki yang juga merupakan seorang hakim sarah di lokasi ia tinggal,  memegang kemaluan korban berulang-ulang kali.

Berita Terkait: UPTD PPA Ternate Periksa Psikologi Korban Pencabulan

Atas hal itu, keluarga korban lantas melaporkan masalah tersebut ke Polsek Ternate Utara denga laporan polisi: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres Ternate/Polsek Ternate Utara.

Bahkan, korban juga telah dimintai keterangan dan bantuan psikologi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Ternate pada Rabu (6/9/2023).

Berita Terkait:Dugaan Kasus Dukun Cabul di Ternate Bakal Dilakukan Gelar Perkara

Praktisi hukum, Abdulah Ismail kepada kalesang mengatakan, pihaknya meminta agar Kapolsek Ternate Utara segera menahan terduga hingga tidak terjadi lagi tindak pidana baru yang akan timbul dikemudian hari.

Kata Abdulah, kasus ini sudah terang terkait perbuatan yang dilakukan oleh terduga apalagi niatnya jelas bahwa melakukan pengobatan itu dengan maksud dan tujuan untuk mencabul.

“Kalau pelaku dibiarkan terus-terusan diluar akan terjadi lagi, sebab kasus pencabulan ini ancaman hukumnya di atas 5 tahun, kami minta pelaku segara ditahan.” Pungkasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel