Membaca Realitas
728×90 Ads

Dana Pilkada 2024 Kota Ternate Belum Ada Titik Terang

KPU: Saya Harap Rp27 Miliar Itu Sudah Final

 

TERNATE (kalesang) – Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Ternate, Maluku Utara belum ada titik terang. Pasalnya, Pemkot Ternate hingga saat ini masih menunggu surat keputusan gubernur terkait dana sharing.

Padahal, dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900.1.9.1/16888/Keuda menyampaikan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat harus ditandatangani 10 November 2023.

Menanggapi hal itu, Penjabat  (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh menjelaskan, terkait dana Pilkada 2024 sudah ada rapat yang diikuti pihak provinsi, Kemendagri, termasuk KPU dan Bawaslu.

Hanya saja, lanjut dia, dalam rapat itu masih tarik-menarik soal dana sharing. Sebab, terdapat beberapa Sekda yang menyampaikan kalau boleh item-item belanja yang ada dalam proposal di sharing 50:50, yang tidak disharing hanya item debat kandidat, cetak surat suara dan pemeriksaan kesehatan.

“Sisa itu semuanya kalau boleh sharing. Itu yang mungkin belum ada titik temunya. Jadi kabupaten kota masih menunggu keputusan gubernur soal dana sharing itu.” Kata Abdullah, Selasa (14/11/2023).

Berdasarkan informasi yang diketahui, Abdullah menambahkan, dana sharing untuk KPU Kota Ternate dialokasikan oleh Pemprov Maluku Utara sebesar Rp6 miliar, sementara Bawaslu Kota Ternate berkisar Rp1 miliar lebih.

Ia berharap, dana sharing yang dialokasikan Pemprov Maluku Utara tidak terlalu kecil, sehingga tidak memberatkan Pemkot Ternate dari sisi anggaran Pilkada 2024 nantinya.

“Kalau dana sharing dari Pemprov tidak melalui Pemkot, tapi langsung ke rekening KPU dan Bawaslu.” Ungkap Abdullah.

Terpisah, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim menyampaikan, dari proposal anggaran yang diajukan pihaknya sebesar Rp41 miliar untuk Pilkada 2024, Pemkot Ternate mengalokasikan kurang lebih sebesar Rp27 miliar, ditambah dana sharing dari Pemprov Maluku Utara Rp6 miliar.

Meski pun tidak sesuai besaran anggaran yang diajukan, M. Zen menyebutkan, hal itu tidak memberatkan KPU Kota Ternate dan tidak mengganggu tahapan Pilkada 2024, sebab terdapat beberapa item yang juga sudah dikurangi.

“Iya tidak mengganggu, karena mereka buka RAB semua kemarin, sehingga ada item-item yang bisa dihilangkan maka dihilangkan, olehnya itu Pemkot bilang Insya Allah akan mengalokasikan Rp27 miliar ditambah dana sharing.” Katanya.

Ia berharap, dana alokasi sebesar Rp27 miliar dari Pemkot Ternate itu sudah pasti, artinya tidak ada lagi pengurangan, kalaupun terjadi perubahan tentu pihaknya sedikit kewalahan. Karena memang yang diajukan itu berdasarkan RAB tahapan Pilkada 2024.

“Saya berharap Rp27 miliar itu sudah final, tidak ada lagi pengurangan. Jadi tetap kita berjalan dengan angka itu ditambah dana sharing.” Pungkasnya.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads