Desak Aktivitas Tambang Tak Masuk Gunung Wato-wato yang jadi Sumber Air Ribuan Warga Halmahera Timur
Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato Desak KLHK Cabut Izin PT. Priven Lestari
HALTIM (kalesang) – Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak mengeluarkan IPPKH untuk PT Priven Lestari.
Mereka juga meminta KLHK agar lakukan evaluasi dan mencabut Izin lingkungan PT Priven Lestari, serta lakukan penegakan hukum atas operasi PT Priven Lestari yang mulai membangun jalan tambang di kawasan hutan.
Dalam keterangan pers yang diterima kalesang.id Selasa (14/11/2023), Warga Buli, Halmahera Timur, Said Marsaoly menyampaikan, lebih dari dua dekade, Pulau Halmahera di Maluku Utara menjadi sasaran empuk bagi konglomerat raksasa.
Dimana, puluhan miliar dolar telah dikucurkan ke dalam zona mega tambang ini untuk tujuan perebutan pulau, penggalian tambang, dan pembangunan pabrik pengolahan nikel serta pabrik baterai.
Perluasan dan percepatan pembongkaran Halmahera, kata dia, diklaim sebagai salah satu upaya mitigasi perubahan iklim, yang mendukung propaganda ekonomi hijau dan rendah karbon di Global South, yang mana klaim itu kontradiksi dengan realitas yang terjadi.
Menurutnya, penambangan dan operasi pabrik smelter nikel yang dilengkapi dengan pembangkit listrik dari batubara telah memicu perluasan kerusakan daratan dan perairan Halmahera, berikut memicu kemiskinan sistemik dan terdegradasinya kesehatan warga.
Di Halmahera Timur tambahnya, tempat dimana PT ANTAM beroperasi, penambangan nikel telah mengokupasi daratan, mencemari pesisir dan perairan laut, serta memporak-porandakan pulau kecil seperti Pulau Gee dan Pulau Pakal.
“Kini, tindak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan itu diperparah dengan rencana penambangan nikel di Gunung Wato-wato oleh PT Priven Lestari.” Jelas Said.
Gunung Wato-wato, kata dia, adalah satu-satunya sumber air bagi hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba. Sumber air yang sama juga digunakan oleh warga di Subaim, Kecamatan Wasile, yang merupakan salah satu lumbung pangan terpenting di Maluku Utara.
Di gunung Wato-wato pula, terdapat kawasan hutan lindung dan hutan desa yang telah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 2021 yang memiliki fungsi sebagai wilayah resapan air dan fungsi esensial lainnya.
“Dari kawasan hutan wato-wato ini pula, terdapat lahan pertanian atau perkebunan warga yang ditanami pala, cengkeh, dan nanas. Semua itu adalah sumber utama perekonomian warga setempat.” Ungkapnya.
Kini kata Said, Gunung Wato-wato yang esensial itu terancam dibongkar, salah satu modusnya dengan mengotak-atik RT/RW di Kabupaten Halmahera Timur untuk memasukan ruang tambang.
Selain itu, ada dugaan upaya persekongkolan jahat antara PT Priven Lestari dan Pemda Haltim, serta KLHK yang berencana melepas status kawasan hutan itu, dengan skema pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk perusahaan.
“Untuk kami Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato menuntut Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar agar tidak mengeluarkan IPPKH untuk PT Priven Lestari, lakukan evaluasi dan cabut Izin lingkungan PT Priven Lestari, lakukan penegakan hukum atas operasi PT Priven Lestari yang mulai membangun jalan tambang hauling di kawasan hutan.” Pintanya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
