Membaca Realitas
728×90 Ads

KPU Kota Ternate Siap Hadapi Tahapan Kampanye

TERNATE (kalesang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 9 Juni 2022 lalu.

Dimana, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022.

Menghadapi masa kampanye Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengaku telah siap menghadapi tahapan tersebut, yang mana akan dimulai pada 28 November 2023 secara serentak.

“Yang jelas tahapan kampanyenya akan dimulai dengan kampanye damai tanggal 28 November secara serentak mulai dari pusat sampai daerah. Jadi untuk Kota Ternate sendiri sudah siap.” Ujar M. Zen, Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan, KPU Kota Ternate sendiri sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dalam hal ini Kesbangpol Kota Ternate, yang mana ada beberapa titik yan nanti disepakati untuk pemasangan alat peraga kampanye.

“Nanti kami akan finalisasi hal tersebut. Titik-titik pemasangan alat peraga kampanye itu.” Ujar M. Zen.

Dikatakan, tahapan kampanye partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 tidak berbeda jauh seperti Pemilu 2019. Artinya, kampanye itu diatur berdasarkan berdasarkan parpol bukan orang per orang.

“Zona wilayah juga nanti diatur. Nanti kita koordinasi kembali dengan partai politik untuk pembagian jadwal kampanyenya.” Katanya.

Ia menambahkan, pertemuan dengan parpol itu juga akan dijadwalkan secepatnya. Karena sementara ini, KPU hampir seluruh Indonesia disibukkan dengan pembahasan logistik Pemilu.

“Mungkin balik dari rapat koordinasi logistik Pemilu ini baru akan ditindaklanjuti rapat dengan parpol.” Pungkasnya.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads