TERNATE (kalesang) – Dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ternate, Maluku Utara tahun 2024 masih akan dikaji lebih lanjut pada Sabtu (18/11/2023) besok.
“Hari Sabtu kita (masih-red) rapat finalisasi. Jadi semua TAPD bersama Bawaslu, KPU dan TNI/Polri rapat.” Kata Pj Sekda Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, Jumat (17/11/2023).
Abdullah menjelaskan, untuk dana hibah ke KPU sesuai kesepakatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) senilai Rp20 miliar.
Hanya saja, lanjut Abdullah, pihaknya tidak mengetahui apakah dalam pembahasan atau perkembangan ke depan nilai itu akan bertambah atau seperti apa, sebab pembahasannya bersama DPRD masih berjalan.
“Yang jelas untuk KPU dalam KUA-PPAS berada di angka itu. Namanya juga kebijakan anggaran sementara, jadi Pemkot Ternate masih akan lakukan penyesuaian-penyesuaian.” Ujarnya.
“Ditambah dana sharing dari Pemprov Maluku Utara untuk KPU Kota Ternate itu kan sebesar Rp6 miliar. Untuk Bawaslu kurang lebih dana hibah Rp9 miliar ditambah dana sharing Rp1,7 miliar.” Ungkap Abdullah.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim menyampaikan, berdasarkan informasi yang diketahuinya Pemkot Ternate mengalokasikan kurang lebih sebesar Rp27 miliar, ditambah dana sharing dari Pemprov Maluku Utara Rp6 miliar.
Meski pun tidak sesuai besaran anggaran yang diajukan sebesar Rp41 miliar, M. Zen menyebutkan, hal itu tidak memberatkan KPU Kota Ternate dan tidak mengganggu tahapan Pilkada 2024.
Ia berharap, dana alokasi sebesar Rp27 miliar dari Pemkot Ternate itu sudah pasti, artinya tidak ada lagi pengurangan, kalaupun terjadi perubahan, tentu pihaknya sedikit kewalahan. Karena memang yang diajukan itu berdasarkan RAB tahapan Pilkada 2024.
“Saya berharap Rp27 miliar itu sudah final, tidak ada lagi pengurangan. Jadi tetap kita berjalan dengan angka itu ditambah dana sharing.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel