TERNATE (kalesang) – Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin mengatakan, pentingnya kolaborasi semua pihak baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan dalam acara penutupan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Maluku Utara 2023 di Sahid Bella Hotel Ternate pada, Sabtu (18/11/2023) malam.
Menurutnya, kolaborasi dalam mendukung pelestarian bahasa daerah bukan cuma Pemerintah Pusat ataupun daerah saja, melainkan dukungan para akademisi, guru, siswa, masyarakat, termasuk media massa.
“Memang efektivitas ini baru kita lakukan, dan fokusnya kepada siswa, guru, dan juga komunitas. Dengan memulai di lingkungan sekolah dan menanamkan kecintaan bahasa daerah, maka itu akan tertanam seutuhnya hingga dewasa.” Jelas Muksin.
Selain itu, Muksin mengemukakan, pentingnya regulasi pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara. Sebab, bagi dia, upaya pelestarian bahasa daerah memerlukan sumber daya, tentu ada payung hukumnya.
“Regulasi akan menjadi sebuah pegangan atau pedoman bagi semua pihak, termasuk dinas pendidikan yang akan melaksanakan atau menerapkan bahasa daerah di satuan pendidikan.” Ungkapan.
Di tempat yang sama, Sultan Jailolo Ahmad Sjah menyampaikan, pentingnya pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara. Apalagi, kata dia, ada beberapa daerah yang hampir dikatakan bahasa daerahnya terancam punah, akibat penuturnya semakin berkurang.
“Jadi begitu penting, artinya warisan leluhur harus kita jaga, kalau tidak generasi ke depan tidak bisa memberikan apresiasi lagi.” Bebernya.
Ia mengaku, telah menyampaikan ke Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara Arie Andrasyah Isa, bahwa harus adanya kolaborasi dengan dinas terkait, sehingga pelestarian bahasa tidak hanya sebatas dilakukannya FTBI.
“Jadi tidak berhenti di sini, berlanjut lagi sampai ke akar-akarnya, tentunya muatan lokal harus digencar lagi, karena kelihatannya muatan lokal tidak lagi digencar.” Katanya.
Terkait dengan regulasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengemukakan, memang penting untuk memberikan tempat untuk bahasa daerah agar bahasa daerah tersebut tidak punah.
“Kita mungkin akan membuat regulasi atau peraturan daerah, sebagai penjabaran dari peraturan-peraturan negara, termasuk peraturan bahasa daerah itu.” Katanya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel