Pemkot Ternate dan Penyelenggara Pemilu Tandatangani NPHD Pilkada 2024
Anggaran Keamanan TNI/Polri Naik 10 Persen
TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota, KPU, dan Bawaslu Kota Ternate menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di Lantai III Kantor WaliKota Ternate, Maluku Utara, pada Senin (20/11/2023).
Penandatanganan NPHD itu dilakukan Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, kemudian pihak keamanan Polres Ternate dan Kodim 1501/Ternate disaksikan jajaran Forkopimda.
Terkait dengan itu, Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman menyampaikan, penandatanganan NPHD dilakukan sesuai dengan edaran Kemendagri RI yang mana deadline-nya pada 20 November 2023.
“Jadi sesuai dengan tahapan proses berdasarkan kesepakatan, maka dilakukan penandatanganan hari ini. Alhamdulillah sudah sesuai dengan tahapan yang disebutkan Kemendagri.” Kata Nuryadin.
Untuk jumlah yang dialokasikan, lanjutnya, khusus untuk KPU Kota Ternate sebesar Rp26 miliar ditambah dengan dana (transfer) sharing dari Pemprov Maluku Utara sebesar Rp6 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu Kota Ternate, Nuryadin menambahkan, senilai Rp10,3 miliar ditambah dengan dana sharing Rp1,7 miliar. Sementara untuk Polres Ternate sejumlah Rp5 miliar dan Kodim 1501/Ternate sebesar Rp1,7 miliar.
“Untuk Polri (Polres, red) dan TNI (Kodim, red) ada kenaikan sekitar 10 persen dari periode sebelumnya.” Ungkapnya.
Terkait dengan mekanisme pencairan dana hibah tersebut, Nuryadin menyampaikan, dilakukan dua tahap. Tahap pertama disalurkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sedangkan untuk tahap kedua disalurkan paling lambat lima bulan sebelum pencoblosan.
“Mekanismenya tetap merujuk Permendagri. Jadi dua kali pencairan, pertama (dicairkan, red) 40 persen setelah 14 hari penandatanganan NPHD. Kedua 60 persen (dicairkan, red) lima bulan sebelum pencoblosan.” Ucap Nuryadin.
Kalaupun terdapat kebutuhan dari penyelengga Pemilu, kata dia, hal itu dikembalikan ke penyelenggara ataupun pihak keamanan, yang terpenting Pemkot Ternate telah menyiapkan anggaran tersebut.
Menurut eks Kepala Disperindag Kota Ternate itu, nilai alokasi yang dianggarkan tersebut sudah memenuhi kebutuhan penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu Kota Ternate.
“Sudah memenuhi kebutuhan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.” Ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim mengemukakan, meski nilai yang dialokasikan tidak sesuai permintaan, namun hal itu tidak mengganggu proses atau tahapan Pemilu. Sebab, sesuai pembahasan ada beberapa item yang telah dipangkas.
“Dengan dana yang ada Alhamdulillah sudah bisa maksimal ditambah dengan dana transfer dari Pemprov Maluku Utara.” Kata M. Zen.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, bahwa dengan melihat efisiensi dan pendekatan penggunaan anggaran yang ada, anggaran yang dialokasikan Pemkot Ternate dinilai cukup.
“Saya pikir cukup dengan memaksimalkan dengan kebutuhan yang ada.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel