TERNATE (kalesang) – Proyek pekerjaan jalan lingkar di Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate, Maluku Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai dikerjakan asal-asalan.
Hal tersebut ditegaskan Himpunan Pelajar Mahasiswa Moti Kota (HPPMMK) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Ternate, pada Senin (27/11/2023) pagi.
Menurut Kordinator Lapangan (Korlap) Abdul Moti proyek pekerjaan jalan itu dinilai asal-asalan dikarenakan ukuran badan jalan yang tidak sesuai atau berbeda dari rencana sebelumnya.
Dikatakan, awalnya proyek jalan lingkar Moti di tahap I tahun 2022 dengan volume lebar 4 meter 10 cm dan panjangnya 400 meter yang dikerjakan CV. Fikram Putra, hanya saja pada tahap II 2023 kali ini bentuk jalan berbeda dimana panjang 670 meter dengan lebar dikurangi menjadi 3 meter 10 cm.
“Alasan yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR ketika turun melakukan pertemuan dengan perangkat kelurahan atas dasar keluhan dari masyarakat, ketika mengetahui pembangunan yang tidak sesuai tiba-tiba merubah lebar jalan dari 4 meter 10 cm menjadi 3 meter 10 cm.” Jelas Abdul.
Menurutnya, pada peraturan Kementerian PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan Dan Perencanaan Teknis Jalan pasal 5 ayat 1 menjelaskan lebar badan jalan merupakan ukuran dari bagian ruang manfaat jalan yang terdiri atas jalur lalu lintas, bahu jalan, median dan pemisah jalur.
“Artinya pengurangan badan jalan 3 meter 10 cm yang berada di Kecamatan Pulau Moti jelas tidak mengacu pada peraturan yang berlaku.” Kata Abdul.
“Proyek Pemkot Ternate yang dikawal lewat kepanjangan tangan kepala dinas PUPR secara terang-terangan telah melakukan perubahan terhadap pembangunan jalan lingkar moti tanpa berlandaskan alasan yang rasional.” Imbuhnya.
Dengan masalah yang ada, mereka mendesak DPRD Kota Ternate untuk segera memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Ternate segera dievaluasi. Mereka juga meminta agar Kepala Dinas PUPR Kota Ternate dicopot.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka masalah jalan lingkar moti akan kami tindaklanjuti ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk turun audit.” Ancamnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib mengatakan maksud dari perubahan itu adalah fungsional, artinya aksesnya terpenuhi.
“Kalau dikerjakan 4 meter (lebar jalan-red) itu panjangnya cuma 442 meter itu tidak sampai ke tower. Nah permintaan warga agar jalan itu sampai ke tower. Sehingga kalau sampai di tower otomatis panjangnya bertambah dan dikurangi lebarnya.” Jelas Rus’an.
Ia mengemukakan, dari sisi teknis perubahan volume jalan lingkar di Kecamatan Pulau Moti tidak menjadi masalah, karena lalu lintas tidak terlalu padat kemudian kalaupun menginginkan lebarnya bisa dikembangkan di tahun depan.
“Itu permintaan masyarakat. Ada berita acaranya, sama-sama pemerintah setempat Camat dan Lurah. Jadi untuk sampai ke sana lebarnya dikurangi.” Tambahnya.
Ia menambahkan, untuk progres pekerjaan jalan sudah mencapai 70 hingga 80 persen yang mana ditargetkan selesai tahun ini.
“Target selesai tahun ini.” Pungkasnya
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
