TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara dinilai tak rasional memasang target retribusi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh kalesang.id, Pemkot Ternate menargetkan retribusi pada tahun 2024 sebesar Rp47.825.500.000, dari target tahun anggaran 2023 sebesar Rp32.300.000.000.
Fraksi PPP DPRD Kota Ternate menilai, kenaikkan retribusi tahun 2024 itu tidak rasional, karena apabila dilihat dari sumber-sumber PAD yang rencana mengalami kenaikkan, sama dengan tahun anggaran 2023.
“Retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar Rp15.525.500.000, sehingga menjadi Rp47.825.500.000 dari target tahun anggaran
2023 sebesar Rp32.300.000.000, sementara dilihat dari realisasi sampai pada tanggal 17 November 2023 baru mencapai Rp17.159.435.317 atau 53,13 persen.” Kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Ternate, H. Fachri Bachdar sebagaimana dilihat dalam laporan pandangan umum Fraksi PPP, pada Senin (27/11/2023).
Oleh Karena itu, Fahri mengatakan, Fraksi PPP DPRD Kota Ternate menyarankan agar perlu ada kajian yang rasional dan realistis dari Pemkot Ternate maupun DPRD terkait dengan penetapan target tersebut dalam tahun anggaran 2024.
“Dilihat dari besaran realisasi PAD tahun anggaran 2023 tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa target PAD tahun anggaran 2023 tidak akan tercapai mengingat waktu hanya tinggal 1 (satu) bulan lebih.” Ujarnya.
Terkait dengan itu, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam jawabannya menyampaikan, penjelasan proyeksi retribusi daerah sebesar Rp47.825.500.000 atau mengalami kenaikan Rp15.525.500.000 disebabkan terdapat penambahan obyek retribusi sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dimana, kata dia, daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk estrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah serta diskresi penyesuaian tarif retribusi daerah, dan perluasan objek, sehingga akan berdampak pada kenaikkan PAD.
“Dari gambaran dan penjelasan tentang proyeksi pajak daerah dan retribusi daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2024, maka Pemkot Ternate berkeyakinan target pendapatan daerah dan retribusi daerah akan tercapai sebagaimana yang menjadi atensi dari DPRD Kota Ternate.” Kata Tauhid.
Sekadar diketahui, Pemkot Ternate merancang pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar Rp1.141.514.316.631 dari target sebelumnya Rp1.128.324.782.624.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
