Membaca Realitas

Kunker ke Polres Pulau Morotai, Wakapolda Malut: Pentingnya Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

 

TERNATE (kalesang) – Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Pulau Morotai untuk memastikan netralitas Polri dalam menyongsong Pemilu 2024, Kamis (7/12/2023).

Brigjen Pol Samudi dalam sambutannya menegaskan, pentingnya netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sebagai langkah krusial untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan kondusif dan aman.

Samudi menyoroti ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 28 Ayat (1), yang dengan tegas menyatakan bahwa anggota Polri tidak dapat menggunakan hak memilih atau dipilih.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan akan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf b, yang melarang keterlibatan dalam kegiatan politik praktis.

Dimana, Samudi merinci aturan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP Pasal 4 Huruf h, yang menekankan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

“Saya ingatkan agar tidak mengunggah foto yang menunjukkan jari satu, dua atau tiga, sejalan dengan larangan keras bagi anggota Polri untuk mengangkat tangan dalam berfoto.” Tegasnya.

Tentu, Samudi menambahkan, agar pentingnya menghindari gaya hidup mewah yang dapat merusak citra Polri, sehingga Kasi Propam diminta untuk selalu memeriksa personel yang menggunakan kendaraan atau barang mewah.

Jadi, kata dia, koordinasi dan kolaborasi Polri dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu dan TNI menjadi hal penting demi memastikan keamanan dan kelancaran jalannya Pemilu 2024.

“Saya mengajak seluruh personel agar menjadi aparat negara yang netral, sejalan dengan harapan masyarakat. Selalu berhati-hati dalam bertingkah laku, tutur kata dan waspada terhadap situasi atau hal-hal yang dapat merugikan netralitas Polri.” Pungkasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternat
Redaktur: Junaidi Drakel