Membaca Realitas
728×90 Ads

Personil Polres Ternate Kembalikan Dua Unit Motor Curian ke Pemiliknya

TERNATE (kalesang) – Polres Ternate, Maluku Utara, akhirnya mengembalikan dua unit motor yang bermerek Yamaha Mio M3 kepada pemiliknya, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, kendaraan roda dua tersebut sempat dicuri oleh pelaku berinsial RDA alias Riki (13) untuk dijual ke Halmahera Tengah (Halteng) namun berhasil dicegat oleh Polres Ternate.

Pengkapan tersebut dilakukan setelah Polres Ternate mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat sehingga Tim Resmob Macan Gamalama langsung bergerak menciduk pelaku pada Jumat, (17/11/2023).

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin ketika dikonfirmasi kalesang.id membenarkan hal tersebut.

“Iya, kita sudah mengembilakan dua unit motor kepada pemiliknya pada pukul 14:00 WIT.” Katanya.

Tentu, Wahyuddin juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk datang ke Polres Ternate bagian Reskrim untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan.

Sekadar informasi, dari hasil curian, pelaku berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut di antaranya, dua unit Yamaha Fino dan dua unit Mio M3 yang sudah dikembalikan ke pemiliknya.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads