TERNATE (kalesang) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut merespons terkait masalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Jokowi menyampaikan, semua pihak termasuk Gubernur Maluku Utara harus menghormati proses hukum yang ada di KPK.
“Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK.” Kata Jokowi sebagaimana dilaporkan Inews, pada Selasa (19/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Maluku Utara terjaring operasi tangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut. Beberapa bawahannya pun ikut ditahan KPK, dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.” Ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali mengaku, terdapat 15 orang yang diamankan pihaknya termasuk Gubernur Abdul Gani Kasuba. Mereka ditangkap di Jakarta Selatan dan di Kota Ternate.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap.” Katanya.
Terbaru, pada Selasa (18/12/2023) pagi WIT, sebanyak 3 Kepala OPD, yakni Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan, Imran Yakub, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Daud Ismail, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan dibawa ke Jakarta.
Selain ketiga OPD tersebut, KPK juga ikut menyeret salah seorang kepala seksi di Dinas PUPR Maluku Utara. Mereka diketahui akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel

