Membaca Realitas

Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Botol Miras

 

TERNATE (kalesang) – Ribuan barang bukti minuman keras (Miras) dimusnahkan Polda Maluku Utara di Mako Ditsamapta Polda Malut, Jumat (22/12/2023).

Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko mengatakan, miras ini merupakan hasil operasi selama tahun 2023. Dimana, sebagian besar jenis captikus yang diselundupkan dari daerah tetangga, yakni Sulawesi Utara, Halmahera Barat dan Halmahera Utara.

“Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp3,2 miliar.” Katanya.

Midi menyebut, untuk miras jenis captikus berjumlah 29,998 liter, Bir 5,644 botol, Saguer 29,368 liter, The Legendary Captikus 700 ml 1 botol, Captain Morgan 12 botol, Frien Ship 24 botol, Anggur Merah 74 botol, Soju 33 botol dan Ciu 15 liter.

“Jika dikalkulasi jumlah keseluruhan barang bukti berupa miras hasil kegiatan KRYD dan Ops Pekat tahun 2023 hampir 30 ton.” Ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, miras merupakan asal muasal penyebab tindakan kriminal. Baik itu penganiayaan, pemerkosaan dan seterusnya, semua berawal dari miras.

“Untuk memerangi peredaran miras, tentunya harus sejalan dengan Perda Pemerintah Daerah agar dapat memberi efek jerah bagi para pelakunya.” Pungkasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel