Membaca Realitas
728×90 Ads

Hari Ini, Timsel Serahkan Nama Calon Anggota KPU Malut ke KPU RI

TERNATE (kalesang)– Hasil seleksi kesehatan dan tes wawancara bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah diserahkan ke KPU RI.

Penyerahan tersebut sementara dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Maluku Utara pada Rabu, (20/3) hari ini.

Berdasarkan berita acara Timsel Nomor 19/TIMSELPROV-GEL.12-BA/01/82/2024, tentang penetapan hasil seleksi kesehatan dan tes wawancara bakal calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029, terdapat 10 nama yang dinyatakan lolos.

Baca juga: Ini 10 Besar Calon Anggota KPU Maluku Utara

Ketua Timsel Anggota KPU Maluku Utara, Reza Pratama mengatakan, saat ini pihaknya dalam tahapan menyampaikan 10 nama tersebut ke KPU RI.

“Sebanyak 10 nama atau 2 kali jumlah kebutuhan, sementara menyampaikan ke KPU RI,” katanya kepada kalesang.id, Rabu (20/3/2024).

Ia mengungkapkan, setelah penyerahan, KPU RI akan melakukan fit and proper test. Yang mana, hal itu menjadi akhir dari tahapan seleksi.

“Jadwal fit and proper test ditentukan oleh KPU RI,” ujarnya.

Kemudian, Reza menuturkan, penetapan 5 anggota KPU Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 merupakan kewenangan KPU RI.

“Penentuan dari 10 nama menjadi 5 nama dilakukan KPU RI melalui fit and proper test itu,” pungkasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Editor: Redaksi

300×600
728×90 Ads