Membaca Realitas

22 IUP di Maluku Utara Diduga Bermasalah, Kadis DPMPTSP Diperiksa Kejati

TERNATE (kalesang) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (7/5/2024).

Pemeriksaan Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Maluku Utara itu terkait dengan penyelidikan puluhan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Dimana, terdapat 3 surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRINT- 133/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024. Nomor PRINT- 134/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.3 dan Nomor: PRINT- 135/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kalesang.id, Bambang Hermawan dipanggil Kejati Malut hanya sebatas memberikan keterangan dalam perkara dugaan Korupsi proses penertiban puluhan IUP.

Pantauan kalesang.id, Bambang Hermawan mendatangi kantor Kejati menggunakan baju dinas ASN berlengan pendek serta membawa satu ransel tas berwarna hitam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan keterangan.

“Iya, ada pemeriksaan sebatas dimintai keterangan.” Singkatnya.

Sementara, Bambang Hermawan ketika diwawancarai usai diperiksa mengatakan, kedatangannya ini terkait pemeriksaan puluhan UIP, namun masih pengumpulan data.

“Saya baru pertama kali diperiksa.” Ungkapnya.

Bambang manambahkan, IUP ini tidak ada kaitannya dengan Dinas DPMPTSP, karena pada jaman itu ditandatangani langsung dilakukan oleh Gubernur.

“Jaman itu IUP ditandatangani langsung oleh gubernur.” Tandasnya.

Berikut nama-nama tambang yang diduga bermasalah.

1. PT. Alfa Fortuna Mulia.
2. PT. Halmahera Jaya Mining.
3. PT. Halmahera Sukses Mineral.
4. PT. Mega Haltim.
5. PT. Trimega Bangun Persada.
6. PT. Trimega Bangun Persada.
7. PT. Budhy Jaya Mineral.
8. PT. Budhy Jaya Mineral,
9. PT. Karya Wijaya Blok 1
10. PT. Kieraha Tambang Sentosa.
11. PT. Mineral Trobos.
12. PT. Getsemani Indah.
13. PT. Fajar Bakti Lintas Nusantara.
14. PT. Kemakmuran Intim Utama Tambang.
15. PT. Bela Kencana.
16. PT. Wana Kencana Mineral.
17. PT. Karya Siaga Blok II.
18. PT. Karya Siaga Blok 1.
19. PT. Halim Pratama.
20. PT. Dewi Rinjani.
21. PT. Shana Tova Anugrah.
22. CV. Orion Jaya.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar