TERNATE (kalesang) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, melakukan penggeledahan di kamar hunian para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia ini dilakukan untuk mendeteksi sekaligus upaya pemberantasan barang terlarang yang ada di Rutan, seperti handphone, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Yudhi Khaerudin mengatakan, razia ini dilakukan satu bulan dua kali untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Ternate.
“Kita tetap memperketat pengawasan di Rutan Ternate. Makanya dalam satu bulan kita akan lakukan razia sebanyak dua kali.” Katanya, Rabu (8/5/2024).
Dalam razia tersebut, lanjut Yudhi, dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Saifulah Fadel bersama petugas lainnya, dalam hal ini tim penggeledahan insidentil.
“Dari hasil razia itu tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya. Semua kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.” Ungkapnya.
Yudhi menambahkan, setelah menggelar razia, pihaknya juga langsung melakukan kegiatan tes urine terhadap warga binaan yang dilakukan secara acak.
“Alhamdulillah hasil tes urine semua negatif, itu artinya aman dan terkendali.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
