TERNATE (kalesang) – Seorang oknum polisi berinisial RDR alias Rais di Polres Pulau Morotai bakal dilaporkan ke Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara.
Oknum Polisi tersebut dilaporkan karena diduga kuat menjadi dalang dibalik kasus pengrusakan satu unit rumah milik Deviyanti Diti di Desa Posi Posi Rao, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Kasus ini bermula ketika ada dua orang warga setempat berinisial WK alias Wendi dan JAK alias Jon yang melakukan pembongkaran rumah milik Deviyanti tanpa aturan hukum yang jelas.
Dimana, saat terjadi pembongkaran rumah, oknum Polisi tersebut juga berada di tempat kejadian, tetapi sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku untuk melakukan perbuatan pidana itu.
Mirjan Marsaoly, penasehat hukum Deviayanti Diti mengatakan, yang namanya Polisi adalah sebagai pelindung dan pengayom, yang mana tugasnya adalah menjaga keamanan dan ketentraman dalam masyarakat.
“Yang dilakukan oleh pelaku ini jelas-jelas perbuatan pidana yang mana tidak ada satupun putusan pengadilan yang memerintahkan untuk melakukan pembongkaran atas objek tersebut.” Tegasnya.
Harusnya, lanjut Mirjan, oknum Polisi yang saat itu berada di tempat kejadian dapat menghalangi perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, bukan sebaliknya membiarkan peristiwa ini terjadi begitu saja.
“Kami dapat informasi bahwa, oknum Polisi itu bilang kepada klien kami kalau mau lapor silahkan lapor saja saya, jangan lapor pelaku.” Ucap Mirjan.
Sementara, Abdullah Ismail, penasehat hukum lainnya juga menambahkan, pihaknya menduga ada kerja sama antara oknum Polisi tersebut dengan dua pelaku itu.
“Ada apa sesungguhnya dengan kasus ini sehingga oknum Polisi tersebut dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku. Padahal oknum Polisi juga berada di tempat kejadian.” Kesalnya.
Abdulah juga mengungkapkan, untuk itu, pihaknya bakal melaporkan oknum Polisi tersebut ke Propam Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus ini.
“Sudah jelas oknum Polisi itu diduga kuat memihak terhadap pelaku. Sehingga kita akan laporkan ke Propam Polda, karena netralitas dari oknum Polisi ini perlu dipertanyakan.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
