TERNATE (kalesang) – Minuman keras (Miras) sebanyak 50 kantong plastik jenis captikus diamankan polisi di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Miras yang diamankan oleh anggota Resmob Polsek Ternate Utara di sebuah lemari pendek itu sekitar pukul 02:00 WIT pada Jumat (31/5/2024).
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin kepada kalesang.id mengatakan, Miras yang diamankan itu berdasarkan informasi atau laporan dari masyarakat setempat.
“Jadi kita mendapat informasi bahwa bahwa ada puluhan kantong Miras yang sering diletakan di dalam lemari pendek di pasar Higienis.” Katanya.
Wahyuddin mengaku, Miras yang diamankan di dalam lemari pendek itu dikemas menggunakan kardus rinso sehingga langsung disita oleh anggota Resmob Polsek Ternate Utara.
“Ada 50 kantong plastik Miras jenis captikus ukuran 600 Ml yang diletakan di dalam lemari pendek di pasar Higienis.” Ungkapnya.
Wahyuddin menambahkan, di dalam razia Miras tersebut, anggota Resmob Polsek Ternate Utara belum berhasil menemukan pelaku perdagangan barang haram itu.
“Anggota Unit Resmob mendapati beberapa orang pedagang ikan yang lagi duduk di sekitar TKP, namun mereka tidak mengetahui pemilik Miras.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar