TERNATE (kalesang) – Puluhan kantong minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus dan akar kembali disita oleh Polsek Ternate Utara, Sabtu (1/6/2024).
Miras sebanyak 55 kantong itu diamankan di dua tempat yang berbeda-beda yakni, Kelurahan Santiong, belakang prima foto dan Kelurahan Dufa Dufa.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengungkapkan, razia Miras di dua tempat itu dilaksanakan Resmob Polsek Ternate Utara dan dipimpin langsung Kanit Bripka Rustam.
“Pada pukul 00.30 WIT, saat anggota melakukan penggeladan di belakang prima foto dan mendapatkan captikus yang diletakan di tempat sampah dan di bawah kolong mobil.” Katanya.
Akan tetapi, lanjut Wahyuddin, saat Tim Unit Resmob Polsek Ternate Utara mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) para penjual barang haram itu telah melarikan diri.
Ditempat terpisah, Kelurahan Dufa Dufa, polisi juga kembali mengamankan Miras jenis akar di sebuah pangkalan ojek yang disebunyikan di bawa lantai pangkalan.
“Jadi jumlah keseluruhan Miras yang anggota amankan itu sebanyak 55 kantong. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Ternate Utara.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar