TERNATE (kalesang) – Renny Laos bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba (AGK), Kamis, (11/724).
Pasalnya, Bos Royal tersebut diketahui sudah beberapa kali mangkir dari sidang mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.
“Besok kita akan hadirkan, sudah kirim pemanggilan untuk bersaksi. Kita tunggu saja besok. Besok ini banyak yang datang jadi saksi.” Kata JPU KPK, Rio Vernika Putra, Senin (10/7/2024).
Rio menambahkan, selain Renny Laos yang dihadirkan dalam persidangan, pihaknya juga bakal menghadirkan Eliya Bachmid, oknum DPRD terpilih Halmahera Selatan sembari menunggu pemanggilan.
“Nanti kita kabarin, untuk Renny Laos besok kita tunggu hasil, kalau tidak hadir kita upaya paksa.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar