Membaca Realitas

Benny Laos Bantah Tudingan Tinggalkan Kesan Buruk saat Pimpin Morotai

TERNATE (kalesang) – Eks Bupati Kabupaten Pulau Morotai Benny Laos memberikan tanggapan terkait informasi yang menyebutkan kalau dirinya meninggalkan kesan buruk kala memimpin Kabupaten Pulau Morotai.

Melalui tim hukum Law office Hendra Karianga dan Associates saat jumpa pers pada Kamis (25/7/2024) mengatakan bahwa pemberitaan di beberapa media adalah tidak benar bahkan dianggap keliru.

Perlu kami tanggapi atau sanggah, bahwa Klien kami sejak menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai tahun 2017-2022, mendapatkan sejumlah prestasi di bidang infrastruktur, keuangan, kesehatan dan Hak Asasi Manusia.” Ujar Abdullah Adam salah satu tim kuasa hukum.

Abdullah melanjutkan, adapun sejumlah prestasi yang dimaksud yaitu peringkat kedua penerapan teknologi infrastruktur dari Kementerian PUPR tahun 2018, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI tahun 2017.

Kemudian peringkat ketiga daerah tertinggal terinovasi dari Kemendagri tahun 2018, sert penghargaan Kabupaten yang peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2018.

“Bahwa dari segudang prestasi yang diperoleh klien kami sejak menjabat Bupati Pulau Morotai telah membuktikan bahwa klien kami adalah Bupati yang memiliki Prestasi yang baik, dalam pengelolaan pemerintahan.” Jelasnya.

Terkait dengan pemberitaan, lanjut dia, yang memberikan pesan kepada publik yang seakan-akan klien kami setelah berakhir massa jabatannya sebagai Bupati Pulau Morotai, meninggalkan sejumlah permasalahan adalah tidak benar dan mengada-ngada.

“Adapun setelah berakhirnya masa jabatan klien kami sebagai Bupati Pulau Morotai, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah tidak ditemukan adanya indikasi maupun permasalahan pengelolaan keuangan daerah, hal ini sebagaimana hasil audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia dimana semasa klien kami menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai.” Tutur Abdullah.

“Kabupaten Pulau Morotai mendapatkan 4 (empat) kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara.” Sambungnya.

Dikatakan juga, pemberitaan terkait kinerja pemerintahan Bupati Pulau Morotai Benny Laos saat ini sangat tendensius dan nuansa politisasi sangat kental, karena untuk mengukur kinerja sebuah pemerintahan tolak ukurnya adalah program kinerja jangka menengah melalui RPJMD dan rencana kerja jangka pendek daerah setiap tahun anggaran.

“Itulah yang dilaksanakan oleh Benny Laos sebagai Bupati Pulau Morotai, semua program kerja dan pelaksanaanya diawasi dan diaudit oleh BPK sebagai pengawas eksternal sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.”

Abdullah juga berharap, KPK tetap mengedepankan netralitas dan objektivitas dalam melakukan supervisi agar tidak merambat pada hal-hal yang melahirkan opini negatif terhadap kerja-kerja KPK yang diharapkan jadi tolak ukur oleh masyarakat karena semua fungsi Lembaga, Badan, dan Dinas termasuk kinerja ASN selama Benny Laos menjadi Bupati Pulau Morotai berjalan dengan efektif.

“Kalau saat ini kinerja Badan dan Dinas tidak berjalan baik bukan tanggung jawab Benny Laos.” Tukasnya.

Reporter: Rahmat Akrim 

Editor: Redaksi