Ini Tiga Kabupaten di Maluku Utara yang Ajukan Paslon Perseorangan
TERNATE (kalesang) – Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Mochtar Alting menyampaikan terdapat tiga daerah di Maluku Utara yang mengajukan Pasangan Calon (Paslon) perseorangan untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
Tiga daerah yang mengajukan Paslon perseorangan tersebut di antaranya Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), dan Kabupaten Pulau Taliabu.
“Sementara ini oleh petugas kami sedang melaksanakan penelitian baik itu administrasi maupun faktual atas dukungan dari masing-masing bakal calon perseorangan.” Ujar Mochtar saat menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Kamis (25/7/2024).
Disampaikan, sejauh ini KPU dalam melaksanakan tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Maluku Utara maupun secara nasional telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Kalau kita membacanya PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pemutakhiran data pemilih masuk dalam kategori tahapan persiapan. Dan di Maluku Utara pada tanggal 24 Juli 2024 telah selesai melaksanakan penelitian dan pencocokan data pemilih.” Ungkap Mochtar.
Mochtar juga menyebutkan, setelah seluruh tahapan penelitian dan pencocokan data pemilih di seluruh kabupaten kota selesai, KPU Maluku Utara nantinya akan melakukan pencocokan data kembali.
“Dalam istilah kami di KPU ‘Tabrak Data’ antar kabupaten kota, sehingga kita mengetahui data dari data tersebut.” Katanya.
Sebelum membuka secara resmi acara tersebut, Mochtar berharap agar penyelenggaraan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dapat berjalan aman, lancar dan damai.
Reporter: Rahmat Akrim
Editor: Redaksi
