Membaca Realitas
728×90 Ads

Berkas Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Ternate Bakal Masuk Tahap Satu

TERNATE (kalesang) – Proses hukum kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang ditangani Polsek Ternate Selatan bakal dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (6/8/24).

“Berkasnya besok kita kirim ke JPU Kejari Ternate.” Kata Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan, Senin (5/8/24).

Guntur mengatakan, setelah penyidik melakukan pelimpahan berkas tahap satu nanti, pihaknya tinggal menunggu petunjuk JPU selanjutnya.

“Kalau tahap satu kemudian dinyatakan lengkap, maka langsung tahap dua . Intinya kita tunggu petunjuk JPU kalau sudah tahap satu.” Tandasnya.

Sekadar informasi, gadis berusia 16 tahun di Kota Ternate menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria berinisial IT. Mirisnya lagi, tersangka IT diketahui merupakan kakak sepupu dari korban.

Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Rabu 10 Juli 2024 di salah satu kebun milik warga di Kecamatan Ternate Selatan.

Reporter: Juanda Umaternate

Editor: Redaksi

300×600
728×90 Ads